Rabu, 07 Mei 2014

Nasihat bagi Penuntut Ilmu dalam Menjaga Waktu



Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah:

Tanya: Apa nasihatmu seputar pemanfaatan waktu dan menjaganya agar tidak sia-sia?

Jawab: Sepatutnya bagi penuntut ilmu untuk menjaga waktunya dari kesia-siaan, dan menyia-nyiakan waktu bagi penuntut ilmu ada beberapa bentuk:

Bentuk Pertama: Tidak mengulang pelajaran atau mempelajari kembali apa yang telah ia baca.

Bentuk Kedua: Bermajelis bersama teman-temannya untuk membicarakan hal yang tidak berguna, lagi tidak berfaidah.

Bentuk Ketiga: Dan ini yang paling berbahaya bagi penuntut ilmu, yaitu ia tidak memiliki perhatian kecuali selalu mengikuti ucapan-ucapan manusia, desas desus, isu-isu yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi dalam urusan yang ia tidak berkepentingan padanya, maka ini tidak diragukan lagi termasuk lemahnya keislaman (dalam dirinya), karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَم الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Diantara tanda baiknya keislaman seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang bukan urusannya.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 2881]

Menyibukkan diri dengan desas desus dan banyak bertanya menyia-nyiakan waktu, dan hakikatnya ini adalah penyakit jika seseorang masuk kepadanya -kita mohon ‘aafiyah kepada Allah- jika ini sudah menjadi perhatian terbesarnya, dan terkadang ia memusuhi orang yang tidak pantas dimusuhi, atau bersikap loyal terhadap orang yang tidak berhak mendapatkan loyalitas, dikarenakan perhatiannya terhadap perkara-perkara yang menyibukkannya dari menuntut ilmu ini, dengan dalih bahwa ini termasuk membela kebenaran, padahal tidak demikian, bahkan ini termasuk menyibukkan diri dalam perkara yang bukan urusannya.

Adapun jika datang berita tanpa ia berusaha mendapatkannya dan tanpa mencarinya, maka setiap manusia mendapatkan berita-berita, akan tetapi janganlah ia menyibukkan diri dengannya dan menjadi perhatian terbesarnya, karena ini menyibukkan dari menuntut ilmu, merusak urusannya dan membuka bagi umat pintu hizbiyah (fanatisme golongan) sehingga umat terpecah.

[Kitabul 'Ilmi, hal. 143-144]

Ustadz Sofyan Chalid Ruray

Tidak ada komentar:

Posting Komentar